Septem admin 0 Comments SMA Negeri 17 Ujian Perbaikan, Ujian Nasional Perbaikan, Ujian Nasional Perbaikan 2017, Ujian Nasional Perbaikan SMA Negeri 17, Ujian Perbaikan, UNP Ujian Nasional Gelombang II Ujian Nasional Gelombang II akan diselenggarakan pada tanggal 10, 11, 12 Oktober 2017 atau 13, 14,
UjianNasional Perbaikan (UNP) diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai UN . Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 8 September 2017 s.d. 23 September 2017. Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan diselenggarakan pada tanggal 10 Oktober 2017 s.d. 12 Oktober 2017
JAKARTA, - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran peserta Ujian Nasional Perbaikan UNP mulai tanggal 1 Juni 2016 hingga 16 Juli 2016. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs "Waktu pendaftaran ini sesuai dengan Surat Edaran BSNP Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016, tanggal 17 Mei 2016," ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kapuspendik Nizam melalui siaran pers, Kamis 2/6/2016.Nizam mengatakan, surat edaran telah dikirim ke setiap Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten atau kota, serta ke kantor wilayah Kementerian Agama. Nantinya akan diteruskan ke kantor wilayah kabupaten atau kota. Surat edaran tersebut menyatakan bahwa UNP tahun 2016 diperuntukkan bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016 yang memenuhi persyaratan tertentu. Syarat tersebut yakni memiliki nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN 2015 dan 2016, serta memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 pada mata ujian tertentu. Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP berdasarkan jumlah UNP harus mendaftar ulang di satuan pendidikan pelaksana UNP pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2016. "Latihan atau simulasi UNP akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2016," kata Nizam. UNP akan dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer UNBK dan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK. Hasil UNP akan dilaporkan dalam bentuk SHUNP yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP. Nilai yang digunakan bagi peserta UNP adalah nilai yang terbaik dari hasil UN dan UNP. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan BNSP Zainal A Hasibuan mengatakan, UNP juga disediakan bagi peserta UN yang belum melakukan UN atau belum menempuh UN secara lengkap. "Mereka yang belum menempuh UN karena sakit dan pada saat UN susulan juga masih sakit, berhak menempuh UN perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 7 September 2016," kata Zainal. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 2017 Swain et al., 2018). Mereka cenderung tidak menyukai NAPLAN dan merasa bahwa perbaikan kurikulum nasional, monitoring dan akuntabilitas, dan perbandingan atau benchmarking antarwaktu atau dengan sistem pendidikan negara lain. Namun terwujud tidaknya berbagai ujian-nasional-siswa-persiapkan-5-langkah-ini-1522236324#. Roksa, J Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK di SMKN 1 Batang. JAKARTA, – Penyelenggaraan ujian nasional UN perbaikan ternyata hanya bertahan setahun. Setelah diluncurkan awal 2016 lalu, ujian perbaikan ini secara resmi ditiadakan. Meskipun secara resmi dihapus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud tetap menyiapkan kesempatan siswa memperbaiki nilai UN. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, peserta UN 2017 yang nilainya di bawah standar tetap berkesemaptan mengikuti perbaikan. Nilai standar lulusan UN dipatok 55 poin. “Bedanya mulai tahun ini tidak ada ujian khusus untuk perbaikan seperti tahun lalu,” tuturnya di Jakarta, kemarin. Guru besar UGM Jogjakarta itu mengatakan, peserta UN 2017 yang mendapatkan nilai jelek, bisa memperbaiki pada saat UN susulan 2018 nanti. Jadi masih ada rentang waktu selama satu tahun untuk proses perbaikan nilai. Salah satu pertimbangan Kemendikbud adalah efisiensi penyelenggaraan ujian. Sebab pada 2016 lalu Kemendikbud menggelar tiga kali UN. Pertama adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2015 yang diselenggarakan Februari. Kedua adalah UN 2016 utama dilaksanakan di April. Dan yang ketiga adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2016 dilaksanakan di Agustus. Pertimbangan lainnya adalah hasil evaluasi penyelenggaraan unas perbaikan 2016. Nizam menjelaskan, pada saat pendaftaran UN perbaikan 2016 ditutup, yang mendaftar mencapai 160 ribu orang. ’’Tetapi saat ujian dilaksanakan, yang ikut hanya sekitar 10 persennya saja,’’ katanya. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK di SMKN 1 Batang. JAKARTA, – Penyelenggaraan ujian nasional UN perbaikan ternyata hanya bertahan setahun. Setelah diluncurkan awal 2016 lalu, ujian perbaikan ini secara resmi ditiadakan. Meskipun secara resmi dihapus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud tetap menyiapkan kesempatan siswa memperbaiki nilai UN. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, peserta UN 2017 yang nilainya di bawah standar tetap berkesemaptan mengikuti perbaikan. Nilai standar lulusan UN dipatok 55 poin. “Bedanya mulai tahun ini tidak ada ujian khusus untuk perbaikan seperti tahun lalu,” tuturnya di Jakarta, kemarin. Guru besar UGM Jogjakarta itu mengatakan, peserta UN 2017 yang mendapatkan nilai jelek, bisa memperbaiki pada saat UN susulan 2018 nanti. Jadi masih ada rentang waktu selama satu tahun untuk proses perbaikan nilai. Salah satu pertimbangan Kemendikbud adalah efisiensi penyelenggaraan ujian. Sebab pada 2016 lalu Kemendikbud menggelar tiga kali UN. Pertama adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2015 yang diselenggarakan Februari. Kedua adalah UN 2016 utama dilaksanakan di April. Dan yang ketiga adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2016 dilaksanakan di Agustus. Pertimbangan lainnya adalah hasil evaluasi penyelenggaraan unas perbaikan 2016. Nizam menjelaskan, pada saat pendaftaran UN perbaikan 2016 ditutup, yang mendaftar mencapai 160 ribu orang. ’’Tetapi saat ujian dilaksanakan, yang ikut hanya sekitar 10 persennya saja,’’ katanya. Artikel TerkaitSURABAYA – Ujian Nasional Perbaikan UNP atau Ujian Nasional gelombang 2 kembali diadakan pemerintah pusat. Meski sosialisasi masih terbilang minim, namun pendaftaran ujian ini akan ditutup Sabtu 23/9/2017 Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Biyanto mengungkapkan, UNP tiap tahun selalu sepi peminat karena tidak ada pengaruhnya dengan studi lanjut ataupun pekerjaan lulusan SMA/SMK. Menurutnya, hal ini sudah terjadi sejak pergeseran posisi UN yang tidak lagi sebagai penentu kelulusan ataupun pertimbangan masuk kerja dan kuliah. Menurut Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim ini, sekolah dan dinas pendidikan dindik harus turut mensosialisasikan adanya UNP. Pasalnya, sekolah harusnya masih memiliki akses komunikasi dengan alumnusnya. “Harus ditekankan pentingnya perbaikan rekam jejak akademik siswa meskipun sudah memiliki pekerjaan ataupun kuliah,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Kamis 21/9/2017. Anak-anak, tambahnya, harus tetap mengambil UNP untuk memenuhi standar nilai. Apalagi saat ini UNP masih gratis. Sehingga jangan sampai kesempatan ini diabaikan. Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman menuturkan, rapat koordinasi Rakor UN perbaikan di Jatim baru akan dilakukan pada 27 September mendatang. Pada saat itu, pendaftaran UN perbaikan sudah ditutup. Karena itu, pihaknya berharap dari pemerintah pusat ada kelonggaran untuk perpanjangan waktu pendaftaran. “Nanti kami usulkan pusat kalau pelaksanaanya masih 15 Oktober dan evaluasi pesertanya ternyata masih sedikit agar ada perpanjangan waktu,” ujarnya. Saiful mengakui, sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan UN perbaikan tahun ini adalah sosialisasi yang terlalu mepet. Sementara panitia di pusat sendiri juga tidak terlihat ada greget untuk melaksanakannya. “Kami sudah sempat mengusulkan agar UN perbaikan itu ditiadakan saja. Tapi tidak tahu kok sekarang tiba-tiba muncul lagi,” terang Saiful. Hingga kini, peminat UN perbaikan sendiri belum bisa diprediksi jumlahnya. Padahal, jumlah peserta yang seharusnya ikut dari Jatim cukup tinggi. Lulusan SMA tahun lalu, 85 persen memperoleh nilai di bawah Standar Kompetensi Lulusan SKL atau di bawah 55.
AdapunSyarat, Jadwal, dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018, adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII: Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan.Seperti berita yang dilansir di bahwa Ujian Nasional Perbaikan UNP tahun 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018. UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK serta Paket C, dan tidak untuk jenjang SMP/sederajat. Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UNnya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan akan dimulai pada tanggal 2 6 Juli 2018 Ujian Nasional Perbaikan diperuntukkan untuk peserta UN 2016/2017 dan 2017/2018 yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan. Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi. Calon peserta TIDAK HARUS mendaftarkan diri di kabupaten/kota atau provinsi asal peserta Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional Perbaikan adalah peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C. Persyaratan Peserta SMA/MA dan SMK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap DNT yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan SMA/MA dan kompetensi keahlian SMK; Peserta UN tahun 2017/2018 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN misalnya sakit yang diketahui oleh sekolah/madrasah asal; Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir. Peserta Paket C/Ulya yang tercatat dalam daftar nominasi tetap DNT UN Tahun Pelajaran 2017/2018 namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018. NOC97.