sepertikendaraan bermotor, tanah, dan lain - lain. Sedangkan benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, tdak diatur oleh KUHPerdata, melainkan diatur dalam undang - undang tersendiri, yaitu Undang - Undang Perlindungan HKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)(Djaja S. Meliala, 2015 : 4).
Perludipahami bahwa hak paten tidak serta merta muncul dalam kalangan masyarakat begitu saja. Terdapat sejarah yang berlika-liku dan juga cukup panjang sebelum akhirnya kita dapat memperoleh hukum hak paten seperti yang kita kenal di era modern seperti sekarang ini. Cikal bakal hak paten modern secara sistematis diberikan di italia
5Juli 2023 Kekayaan intelektual merupakan harta yang tidak berwujud secara nyata, tetapi memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Salah satu bentuk kekayaan intelektual adalah hak paten. Apa itu Hak Paten?
makalahakuntansi keuangan aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud Cavella Bellatrix Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Akuntansi yang bertema "Aktiva Tetap Berwujud dan Tidak Berwujud" tepat pada waktunya. Suatuperusahaan sering menghubungkan kekayaan perusahaan dengan sumber daya fisik atau aset berwujud seperti uang, surat-surat berharga, bangunan, tanah dan tenaga kerja (labor). Karena terlalu memusatkan perhatian terhadap kekayaan yang berwujud fisik, sehingga sumber daya pengetahuan tidak begitu
Barangtidak bertubuh atau tidak berwujud sebagai objek hukum terdapat pada Pasal 503 KUH Perdata. Benda tak berwujud (onlichamelijke zaken) hanya dapat dirasakan oleh panca indra saja. Contoh : Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti Hak Cipta, Hak Atas Merk, Hak Paten dll. Saham, Deposito, Surat Berharga, dlll.
kKDch.
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/307
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/520
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/506
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/233
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/217
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/571
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/183
  • 6wspjxnzoj.pages.dev/43
  • kekayaan tidak berwujud secara nyata seperti hak paten